Tafsir Tematik

BElajar Metode Tematik

Saturday, August 19, 2017

Selayang Pandang Tentang Shalat


Kewajiban yang paling utama adalah shalat, dilihat dari namanya shalat berarti do’a, sering kita temukan orang orang yang terlalu fanatis kurang menghargai perbedaan tata cara dalam shalat, ia merupakan kewajiban yang harus dilakukan, baik sendiri atau berjama’ah baik menetap maupun musafir. Definisi Shalat adalah suatu pekerjaan yang diawali dengan takbirotul ihram dan di akhiri dengan salam, dengan syarat-syarat tertentu Rasyid Ridho menambahkan, dan sesuai dengan sunnah yang mutawattir

Rujukan sumber syarat dan rukunnya berasal dari al Qur'an dan diperjelas dengan hadits, bagi orang sunni kemudian dilakukan penafsiran oleh para ulama’ mujtahid.

Keutamaan Shalat
• Bertambahnya Sebuah Amal Perbuatan

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqarah 110).
Syaikh al-Bagawî mengatakan bahwasanya orang yang melakukan shalat dan menunaikan zakat akan mendapat tambahan suatu kebaikan yaitu berupa keta’atan dan perbuatan amal sholeh, Ibnu Katsir menjelaskan bahwasanya Allah mengatakan, sibukkan dirimu dengan apa yang bermanfaat bagimu, dan jangan tinggalkan itu maka kamu akan mendapatkan siksa di hari akhir sehingga mendapatkan buah apa yang telah dilakukannya

• Mendapatkan Pahala yang Mengalir
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah 277 )
Maksud amal sholeh disini yaitu perbuatan shalat dan menunaikan zakat. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwasanya seseorang yang melakukan amal sholeh yaitu berupa melakukan shalat dan menunaikan zakat akan mendapat pahala yang mengalir padanya.
• Menghapus Perbuatan Buruk
وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.


Ibnu Katsir menjelaskan وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ merupakan shalat subuh dan shalat magrib, berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu ‘Abbâs, sedangkan zulafan min al-lail diartikan sebagai shalat Isya’, sesuai dengan hadits Ibn Abbas.

وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ: قَالَ: يَعْنِي الصُّبْحَ وَالْمَغْرِبَ
Sedangkan Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksut طَرَفَيِ النَّهَار adalah subuh pada awal pagi,  dzuhur, dan ashar pada akhir waktu. Berdasarkan apa yang dikatakan oleh Muhammad bin Ka’ab al-Quradî dan al-Dzuhâk.

Syarat Shalat
1. Suci Sebelum Shalat, sebagaimana di dalam ayat tentang bersuci
Ibnu Katsîr menjelaskan lafad apabila melaksanakan shalat adalah dengan pengertian yaitu ketika kalian berdiri atau bangun dari tidur menuju ke shalat, kemudian menurut Imam Ahmad bin Hanbal, bahwasanya Nabi Muhammad saw wudhu pada setiap shalatnya, Jadi dapat diambil kesimpulan bahwasanya seseorang ketika ingin melakukan shalat maka seseorang tersebut harus suci.

2. Sehat Akalnya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan..
.
3. Menutup Aurat
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.[26]
Ibnu Katsir menjelaskan bahwasanya ayat ini merupakan ayat yang di tentang oleh orang-orang musyrik, bahwasanya Allah swt memerintahkan untuk memakai pakai yang indah atau bagus ketika akan masuk disetiap masjid. Seabgaimana yang dikatakan oleh Mujâhid, ‘Athâk, Ibrâhîm, Sa’îd bin Zubaîr, Qatadah, adapun warnanya menurut Imam Ahmad bahwasanya Nabi berkata: pakailah kalian semua pakaian putih, maka sesungguhnya putih itu suci dan baik/bagus, dan kafanilah kalian semua dengan itu ketika meninggal nanti

Rukun-Rukun Shalat
1. Membaca Surat
Membaca surat disini ialah membaca surat al-Fatihah, Q.S al-Muzzammil, 20.

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ .....

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur'an.
Imam Abu Hanifah menunjukkan, bahwasanya ini ayat فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ menunjukan tidak adanya ketentuan membaca al-Fatihah dalam shalat, akan tetapi lebih mengumumkankanya yakni membaca surat al-Fatihah dalam shalat atau selainya sesuai dengan hadis ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ"
Kemudian hadis ini dijawab, oleh Jumhur ‘Ulama dengan hadis dari ‘Ubâdah bin al-Sâmit
, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ"
sesungguhnya Rasulullah saw janganlan shalat orang yang tidak membaca surat al-fatihah dari al-Qur’an

2. Rukuk dan Sujud
Secara maksut memang sudah mengarah kalau rukuk dan sujud merupakan rukun dari shalat. Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.

Ibnu Jarir at-Thabari mejelaskan ayat diatas bahwasanya يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا rukuklah kalian semua pada Allah dan sujudlah kalian pada shalat kalian, Imam al-Bagawî menjelaskan ayat ini dengan tafsiran: shalatlah kalian karna sesungguhnya shalat itu tidak ada kecuali didalamnya terdapat rukuk dan sujud. Imam Jâlaluddin al-Mahalli dan Al-Suyuti menafsirkan ayat ini وَافْعَلُوا الْخَيْرَ dengan melakukan silahturahim

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.